Minggu, 13 Oktober 2013

Pengaruh Kebijakan Pengadaan Mobil Murah




BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman, kendaraan yang muncul di Indonesia saat ini semakin banyak. Dengan berbagai model, merk, dan harga. Indonesia belum mampu memproduksi kendaraan sendiri dengan kualitas yang tinggi, masih mengimport dari negara lain. Namun, Indonesia tetap berusaha untuk dapat memproduksi kendaraan sendiri agar negara ini tidak bergantung pada negara lain dalam hal otomotif.
Seperti yang kita ketahui bahwa sudah ada mobil buatan anak SMK di daerah Jawa yang diberi nama Esemka. Para pejabat tinggi di daerah Solo menggunakan mobil ini untuk kendaraan dinasnya. Namun, mobil buatan anak SMK ini belom bisa menguasai penjualan mobil di kota-kota besar. Konsumen belum sepenuhnya percaya dengan kualitas mobil ini sehingga mobil import lebih diminati oleh calon pembeli kendaraan.
Baru- baru ini Pasar Atomotif dinegri kita digegerkan oleh kemunculan mobil toyota Agya dan Daihatsu Ayla, mobil yang dibandrol dengan kisaran harga 105- 120 jutaan ini ramai menjadi perbincangan khalayak. Bukan hanya kalangan pencinta automotif, tapi juga para pemerhati sosial, pejabat pemerintah sampai politikus. Tentu saja bukan karena keanehan bentuk atau kehebatan kemampuan dan kenyamanannya, tapi karena kisaran harga yang dianggap murah dan sangat terjangkau bagi masyarakat level menengah kebawah. Mobil yang ditargetkan akan mencapai angka penjualan 5000 unit ini, membuat gubernur DKI Pak Jokowi kebakaran jenggot. Karena dipastikan kehadiran mobil murah ini akan memperparah kemacetan in DKI jakarta. Pro dan kontra semakin ramai kala efek kehadiran mobil murah ini dikaitkan dengan makin meningkatnya penggunaan bbm bersubsidi. Walaupun mobil murah ini didesign untuk menggunakan bahan bakar petramax, namun melihat target pasarnya adalah kalangan menengah bawah, bisa dipastikan mereka akan tetap memilih premium yang harganya jauh lebih murah.


1.2      Rumusan Masalah
1.      Apa itu mobil murah?
2.      Apa tujuan diadakannya mobil murah?
3.      Apa keuntungan dan kerugian jika diadakan mobil murah?
4.      Apa masalah yang timbul jika diadakannya mobil murah tersebut?
5.      Upaya yang dilakukan dalam pengadaan mobil murah?

1.3      Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui tentang adanya rencana mobil murah
2.      Untuk mengetahui alasan diadakannya mobil murah
3.      Untuk mengetahui keuntungan dan kerugian diadakannya mobil murah

1.4      Sistematika Penulisan
BAB 1 – PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
1.2   Rumusan Masalah
1.3   Tujuan Penelitian
1.4   Sistematika Penulisan
BAB 2 – ISI
2.1 Seputar tentang mobil murah
2.2 Tujuan pengadaan mobil murah
2.3 Keuntungan dan kerugian pengadaan mobil murah
2.4 Masalah yang terjadi dengan adanya mobil murah
2.5 Upaya yang dilakukan dalam pengadaan mobil murah

BAB 3 – PENUTUP
3.1   Kesimpulan
3.2   Saran
BAB 2
ISI

2.1 Seputar Tentang Mobil Murah
Pemerintah tampaknya serius meluncurkan program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Untuk memuluskan kehadiran LCGC, pemerintah telah menyiapkan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri perindustrian. Namun, rencana kehadiran LCGC ini telah menuai banyak pro dan kontra.
Kehadiran LCGC diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan petunjuk teknis (juknis) LCGC diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Dalam Permenperin tersebut diatur beberapa ketentuan tentang LCGC. Pertama, kapasitas silinder mesin motor bakar cetus api (bensin) berkisar 980-1200 cc, sedangkan diesel 1.500 cc. Kedua, konsumsi bahan bakar minimal satu liter per 20 kilometer untuk mesin bensin dan diesel. Ketiga, bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan harus memenuhi spesifikasi minimal RON 92 untuk mesin bensin dan cetane number (CN) 51 untuk diesel. Jika pabrikan memenuhi persyaratan itu, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Program LCGC ini diperkirakan bakal menarik investasi sebesar US$ 6,5 miliar, yang terdiri atas investasi perakitan dan perusahaan komponen.
Sejumlah model LCGC telah dilansir oleh beberapa pabrikan mobil di Tanah Air dengan kisaran harga Rp 76-120 juta per unit. Beberapa produk LCGC yang sudah muncul di pasaran seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya. Model lain yang juga sudah diperkenalkan, yakni Datsun GO+ dan Datsun GO. Agya, Ayla, dan Brio mulai dijual tahun ini. Sedangkan GO+, yang merupakan satu-satunya model MPV LCGC, mulai dijual tahun depan.



2.2 Tujuan Pengadaan Mobil Murah
Pemerintah mempunyai alasan mengapa mobil murah dan ramah lingkungan ini perlu diadakan. Pemikiran awal membuat mobil murah dimaksudkan untuk memfasilitasi warga di daerah terpencil yang membutuhkan layanan transportasi terjangkau baik untuk orang maupun barang. awalnya pemerintah beralasan kehadiran LCGC untuk masyarakat pedesaan karena tanpa adanya kebijakan khusus tentang harga mobil, masyarakat pedesaan sulit mendapatkan layanan transportasi untuk mendistribusikan hasil pertanian, kehutanan, perkebunan, ternak, maupun perikanan sehingga ekonomi mereka tidak tumbuh. Alasannya karena sarana angkutan umum di pedesaan tidak ada, sedangkan mobil pribadi harganya mahal. Oleh karena itulah selain perlu ada kebijakan harga khusus, bentuk kendaraan yang diproduksi pun lebih fleksibel, dapat untuk angkut orang dan barang, seperti colt pickup di Jawa pada dekade 1970-1980-an.
Selain itu, pengadaan mobil murah dan ramah lingkungan ini dimaksudkan dalam rangka mencegah impor mobil sejenis dan komponennya terkait ASEAN Free Trade Agreement 2015. Jika produsen mobil dalam negeri sudah bisa menguasai pasar dalam waktu dekat maka adanya ASEAN Free Trade Agreement 2015, produk mobil dalam negeri tidak kalah saing dengan mobil import yg masuk ke Indonesia.
Adapun tujuan lain dengan adanya aturan mobil murah para produsen mobil dalam negeri pun akan mulai memproduksi mobil tersebut. Juga diikuti oleh peningkatan industri turunannya, yakni industri komponen yang sebagian masih diimpor. Selain itu, kendaraan dengan bahan bakar menggunakan premium beroktan 90 ini tergolong irit dibanding kendaraan-kendaraan lain. Untuk 1 liter, lanjut Budi, mobil ini bisa menempuh jarak hingga 20 km.

2.3 Dampak Positif dan Negatif Pengadaan Mobil Murah
Dampak positifnya yang mungkin disebutkan adalah penghasilan pajak negara dari otomotif akan bertambah, serta masyarakat golongan ekonomi menengah akan merasakan punya mobil baru dengan harga terjangkau, sebagian pengguna sepeda motor mungkin akan berpindah pada mobil murah, mencegah masuknya mobil murah dari luar negeri atau negara tetangga seperti dari Thailand yang sudah terlebih dahulu memproduksi mobil murah.
Sedangkan dampak negatifnya yang mungkin timbul adalah meningkatnya kepemilikan mobil pribadi. Tentunya dibarengi meningkatkan penggunaan mobil pribadi di jalan yang berakibat pada meningkatnya kepadatan lalu lintas, dan meningkatkanya konsumsi BBM. Belum lagi permasalahan lainnya seperti peminat angkutan umum akan semakin berkurang, dominasi angkutan pribadi pada angkutan lebaran akan semakin meningkat.


2.4 Masalah yang Terjadi Dengan Adanya Mobil Murah
Pengadaan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan yang ditujukan untuk mengatasi masalah transportasi ini menimbulkan berbagai perdebatan diantara berbagai lapisan masyarakat. Para politikus dan pemerhati sosialpun ramai mengecam pemerintah. Macam-macam tuduhan dilontarkan, mulai dari yang berbau kolusi, mengejar keuntungan, sampai yang mengaitkannya dengan pemilu yang akan berlangsung 2014 nanti.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini pun juga menuai kontra dari beberapa pemerintah lainnya.  Contohnya seperti  Gubernur DKI Jakarta (Joko Widodo) dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo).
Tidak hanya itu, nada sumbang kembali harus diterima produsen kendaraan mobil murah. Para pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda memperkirakan kehadiran mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dapat mengganggu keberadaan angkutan umum darat, khususnya angkutan umum jarak pendek dan dalam kota. Kehadiran mobil murah yang memicu kemacetan bakal membuat rute yang biasa ditempuh angkutan umum jarak pendek semakin panjang. Kemacatan yang muncul akibat bertambahnya jumlah kendaraan akan membuat rata-rata kecepataan kendaraan di perkotaan turun sekitar 2%-4% setiap enam bulannya.
Juga masih menjadi pertanyaan publik, apakah benar LCGC akan ramah lingkungan jika masih menggunakan BBM. Pemerintah semestinya mewajibkan LCGC memakai bahan bakar gas (BBG) ataupun menggunakan energi listrik yang jelas-jelas lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM. Selain ramah lingkungan, penggunaan BBG akan menghemat devisa karena tak perlu impor.
Juga disayangkan, mobil murah akan meluncur di tengah infrastruktur transportasi umum yang belum memadai, terutama di kota-kota besar, tak terkecuali di Ibukota. Semestinya, kehadiran mobil murah harus didukung dengan transportasi massal yang baik, seperti mass rapid transit (MRT), monorel, dan bus. Pemerintah harus mempercepat program transportasi massal yang aman dan nyaman. Transportasi massal harus menjadi persyaratan mutlak untuk program LCGC yang harus menjadi perhatian pemerintah.


2.5 Upaya yang Dilakukan Dalam Pengadaan Mobil Murah
Kebijakan yang masih dalam perencanaan ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Karena masih dalam proses perencanaan sebaiknya sebelum terlambat, pemerintah mengevaluasi program LCGC jika hanya akan membuat kota-kota besar, khususnya Jakarta, makin macet. Evaluasi juga perlu dilakukan jika program LCGC ini malah akan membuat subsidi BBM membengkak lantaran pemilik LCGC nantinya menggunakan premium yang masih disubsidi pemerintah.




BAB 3
PENUTUP

3.1             Kesimpulan
Kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau Lost Cost and Green Car (LCGC) yang dibuat pemerintah ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah transportasi. Tidah hanya itu, pengadaan mobil murah ini juga ditujukan untuk meningkatka industri otomotif dalam negeri.
Namun seiring dengan berjalannya proses perencanaan mobil murah dan ramah lingkungan ini, terdapat berbagai perdebatan yang timbul dari berbagai kalangan. Masalah yang utama yang akan timbul dengan pengadaan mobil murah ini yaitu akan terjadi kemacetan. Kemungkinan kecepatan kendaraan akan semakin menurun. Walaupun dikatakan ramah lingkungan tetapi hal ini juga belum bisa dibuktikan kebenarannya karena kenyataannya mobil ini menggunakan bahan bakar bensin yang sudah diketahui polusinya memang tidak ramah lingkungan. Mobil tersebut bisa dikatakan ramah lingkungan jika menggunakan bahan bakar gas atau menggunakan tenaga listrik.
Pada kenyataannya, warga Indonesia khusunya warga Jakarta tidak terlalu membutuhkan adanya mobil murah. Tetapi yang dibutuhkan adalah transportasi murah, yang aman dan nyaman untuk digunakan. Insentif pembebasan PPnBM seharusnya diberikan juga kepada kendaraan umum. Jika mendapat pembebasan PPnBM, pengusaha angkutan darat akan semakin bergairah meremajakan armadanya sehingga akan tercipta angkutan umum yang nyaman dan murah.

3.2             Saran
Sesuai dengan tulisan diatas diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tentang kebijakan mobil murah. Sesuai dengan berbagai pendapat dan kemungkinan yang akan terjadi jika pengadaan mobil murah tersebut direalisasikan, maka pemerintah yang mencanangkan adanya mobil murah tersebut dapat mengrungkan niatnya. Penulis mengetahui bahwa perencanaan tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan positif yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah. Namun setelah di telusiru, mungkin dampak negatifnya lebih besar dibanding dampak positif yang akan timbul.
Tentu yang sangat dibutuhkan oleh penduduk adalah transportasi yang murah dan nyaman. Apapun bentuknya. Namun ketika kehadiran transportasi yang diidam-idamkan itu tidak kunjung hadir, dan mobil pribadi yang nyamanpun tak sanggup terbeli. Rasanya tak adil juga jika hanya melihat segelintir kalangan atas saja yang berhak menikmati kenyamanan berkendara. Sedang kita kalangan menengah bawah harus tetap berdesak-desakan dalam bus kota, atau berpanas panasan diatas roda dua, atau menggunakan mobil tua yang mungkin juga sudah tak layak jalan. Dan seandainya pak jokowi bukanlah seorang gubernur DKI yang memiliki tanggungjawab terhadap kemacetan kota yang dipimpinya, andai pak Jokowi adalah rakyat biasa dari kalangan menengah bawah yang telah jenuh berpanas-panasan dan berdesakan didalam angkutan kota. Apakah beliau akan memiliki pendapat yang sama?? Jawabanya tentu bisa sama bisa juga tidak. Karena begitulah rumus sebuah pro dan kontra, baik yang pro dan yang kontra, pendapat dan opini mereka pasti dipengaruhi oleh posisi dan latarbelakang kehidupan mereka sendiri.



Daftar Pustaka
http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/09/21/pro-kontra-mobil-murah-apa-untuk-siapa-591845.html