BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman,
kendaraan yang muncul di Indonesia saat ini semakin banyak. Dengan berbagai
model, merk, dan harga. Indonesia belum mampu memproduksi kendaraan sendiri
dengan kualitas yang tinggi, masih mengimport dari negara lain. Namun,
Indonesia tetap berusaha untuk dapat memproduksi kendaraan sendiri agar negara
ini tidak bergantung pada negara lain dalam hal otomotif.
Seperti yang kita ketahui bahwa sudah
ada mobil buatan anak SMK di daerah Jawa yang diberi nama Esemka. Para pejabat
tinggi di daerah Solo menggunakan mobil ini untuk kendaraan dinasnya. Namun,
mobil buatan anak SMK ini belom bisa menguasai penjualan mobil di kota-kota
besar. Konsumen belum sepenuhnya percaya dengan kualitas mobil ini sehingga
mobil import lebih diminati oleh calon pembeli kendaraan.
Baru- baru ini Pasar Atomotif dinegri
kita digegerkan oleh kemunculan mobil toyota Agya dan Daihatsu Ayla, mobil yang
dibandrol dengan kisaran harga 105- 120 jutaan ini ramai menjadi perbincangan
khalayak. Bukan hanya kalangan pencinta automotif, tapi juga para pemerhati
sosial, pejabat pemerintah sampai politikus. Tentu saja bukan karena keanehan
bentuk atau kehebatan kemampuan dan kenyamanannya, tapi karena kisaran harga
yang dianggap murah dan sangat terjangkau bagi masyarakat level menengah kebawah.
Mobil yang ditargetkan akan mencapai angka penjualan 5000 unit ini, membuat
gubernur DKI Pak Jokowi kebakaran jenggot. Karena dipastikan kehadiran mobil
murah ini akan memperparah kemacetan in DKI jakarta. Pro dan kontra semakin
ramai kala efek kehadiran mobil murah ini dikaitkan dengan makin meningkatnya
penggunaan bbm bersubsidi. Walaupun mobil murah ini didesign untuk menggunakan
bahan bakar petramax, namun melihat target pasarnya adalah kalangan menengah
bawah, bisa dipastikan mereka akan tetap memilih premium yang harganya jauh
lebih murah.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa itu mobil murah?
2. Apa tujuan diadakannya mobil murah?
3. Apa keuntungan dan kerugian jika
diadakan mobil murah?
4. Apa masalah yang timbul jika
diadakannya mobil murah tersebut?
5. Upaya yang dilakukan dalam pengadaan
mobil murah?
1.3 Tujuan
Penelitian
1. Untuk mengetahui tentang adanya
rencana mobil murah
2. Untuk mengetahui alasan diadakannya
mobil murah
3. Untuk mengetahui keuntungan dan
kerugian diadakannya mobil murah
1.4 Sistematika
Penulisan
BAB 1 – PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan Penelitian
1.4
Sistematika Penulisan
BAB 2 – ISI
2.1 Seputar tentang mobil murah
2.2 Tujuan pengadaan mobil murah
2.3 Keuntungan dan kerugian pengadaan mobil murah
2.4 Masalah yang terjadi dengan adanya mobil murah
2.5 Upaya yang dilakukan dalam pengadaan mobil murah
BAB 3 – PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
BAB
2
ISI
2.1 Seputar Tentang Mobil Murah
Pemerintah
tampaknya serius meluncurkan program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Untuk
memuluskan kehadiran LCGC, pemerintah telah menyiapkan payung hukum berupa
peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri perindustrian. Namun, rencana
kehadiran LCGC ini telah menuai banyak pro dan kontra.
Kehadiran
LCGC diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang
Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas
Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan petunjuk teknis (juknis) LCGC diatur dalam Peraturan
Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan
Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Dalam
Permenperin tersebut diatur beberapa ketentuan tentang LCGC. Pertama, kapasitas silinder mesin
motor bakar cetus api (bensin) berkisar 980-1200 cc, sedangkan diesel 1.500 cc.
Kedua, konsumsi bahan bakar
minimal satu liter per 20 kilometer untuk mesin bensin dan diesel. Ketiga, bahan bakar minyak (BBM)
yang digunakan harus memenuhi spesifikasi minimal RON 92 untuk mesin bensin dan
cetane number (CN) 51 untuk diesel. Jika pabrikan memenuhi persyaratan itu,
pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
Program LCGC ini diperkirakan bakal menarik investasi sebesar US$ 6,5 miliar,
yang terdiri atas investasi perakitan dan perusahaan komponen.
Sejumlah
model LCGC telah dilansir oleh beberapa pabrikan mobil di Tanah Air dengan
kisaran harga Rp 76-120 juta per unit. Beberapa produk LCGC yang sudah muncul
di pasaran seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya. Model lain
yang juga sudah diperkenalkan, yakni Datsun GO+ dan Datsun GO. Agya, Ayla, dan
Brio mulai dijual tahun ini. Sedangkan GO+, yang merupakan satu-satunya model
MPV LCGC, mulai dijual tahun depan.
2.2 Tujuan Pengadaan Mobil Murah
Pemerintah mempunyai alasan mengapa
mobil murah dan ramah lingkungan ini perlu diadakan. Pemikiran awal membuat
mobil murah dimaksudkan untuk memfasilitasi warga di daerah terpencil yang
membutuhkan layanan transportasi terjangkau baik untuk orang maupun barang. awalnya
pemerintah beralasan kehadiran LCGC untuk masyarakat pedesaan karena tanpa
adanya kebijakan khusus tentang harga mobil, masyarakat pedesaan sulit
mendapatkan layanan transportasi untuk mendistribusikan hasil pertanian,
kehutanan, perkebunan, ternak, maupun perikanan sehingga ekonomi mereka tidak
tumbuh. Alasannya karena sarana angkutan umum di pedesaan tidak ada, sedangkan
mobil pribadi harganya mahal. Oleh karena itulah selain perlu ada kebijakan
harga khusus, bentuk kendaraan yang diproduksi pun lebih fleksibel, dapat untuk
angkut orang dan barang, seperti colt pickup di Jawa pada dekade 1970-1980-an.
Selain itu, pengadaan mobil murah dan
ramah lingkungan ini dimaksudkan dalam rangka mencegah impor mobil sejenis dan
komponennya terkait ASEAN Free Trade Agreement 2015. Jika produsen mobil dalam
negeri sudah bisa menguasai pasar dalam waktu dekat maka adanya ASEAN Free
Trade Agreement 2015, produk mobil dalam negeri tidak kalah saing dengan mobil
import yg masuk ke Indonesia.
Adapun tujuan lain dengan adanya
aturan mobil murah para produsen mobil dalam negeri pun akan mulai memproduksi
mobil tersebut. Juga diikuti oleh peningkatan industri turunannya, yakni
industri komponen yang sebagian masih diimpor. Selain itu, kendaraan dengan
bahan bakar menggunakan premium beroktan 90 ini tergolong irit dibanding
kendaraan-kendaraan lain. Untuk 1 liter, lanjut Budi, mobil ini bisa menempuh
jarak hingga 20 km.
2.3 Dampak Positif dan Negatif Pengadaan
Mobil Murah
Dampak positifnya yang mungkin
disebutkan adalah penghasilan pajak negara dari otomotif akan bertambah, serta
masyarakat golongan ekonomi menengah akan merasakan punya mobil baru dengan
harga terjangkau, sebagian pengguna sepeda motor mungkin akan berpindah pada
mobil murah, mencegah masuknya mobil murah dari luar negeri atau negara
tetangga seperti dari Thailand yang sudah terlebih dahulu memproduksi mobil
murah.
Sedangkan dampak negatifnya yang
mungkin timbul adalah meningkatnya kepemilikan mobil pribadi. Tentunya
dibarengi meningkatkan penggunaan mobil pribadi di jalan yang berakibat pada
meningkatnya kepadatan lalu lintas, dan meningkatkanya konsumsi BBM. Belum lagi
permasalahan lainnya seperti peminat angkutan umum akan semakin berkurang,
dominasi angkutan pribadi pada angkutan lebaran akan semakin meningkat.
2.4 Masalah yang Terjadi Dengan Adanya
Mobil Murah
Pengadaan kebijakan mobil murah dan
ramah lingkungan yang ditujukan untuk mengatasi masalah transportasi ini
menimbulkan berbagai perdebatan diantara berbagai lapisan masyarakat. Para
politikus dan pemerhati sosialpun ramai mengecam pemerintah. Macam-macam
tuduhan dilontarkan, mulai dari yang berbau kolusi, mengejar keuntungan, sampai
yang mengaitkannya dengan pemilu yang akan berlangsung 2014 nanti.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
ini pun juga menuai kontra dari beberapa pemerintah lainnya. Contohnya seperti Gubernur DKI Jakarta (Joko Widodo) dan
Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo). Jokowi mengatakan
bahwa yang seharusnya dilakukan saat ini adalah memperbaiki transportasi
massal, karena masyarakat membutuhkan transportasi yang nyaman, aman dan murah.
Pihak Jokowi sedang berupaya mengatasi kemacetan di
Jakarta, salah satunya dengan mendatangkan 1.000 bus baru ke ibukota pada
November ini.
Tidak hanya itu, nada sumbang kembali
harus diterima produsen kendaraan mobil murah. Para pengusaha angkutan yang
tergabung dalam Organda memperkirakan kehadiran mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dapat
mengganggu keberadaan angkutan umum darat, khususnya angkutan umum jarak pendek
dan dalam kota. Kehadiran mobil murah yang memicu kemacetan bakal membuat rute
yang biasa ditempuh angkutan umum jarak pendek semakin panjang. Kemacatan yang
muncul akibat bertambahnya jumlah kendaraan akan membuat rata-rata kecepataan
kendaraan di perkotaan turun sekitar 2%-4% setiap enam bulannya.
Juga masih menjadi pertanyaan publik,
apakah benar LCGC akan ramah lingkungan jika masih menggunakan BBM. Pemerintah
semestinya mewajibkan LCGC memakai bahan bakar gas (BBG) ataupun menggunakan
energi listrik yang jelas-jelas lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM. Selain
ramah lingkungan, penggunaan BBG akan menghemat devisa karena tak perlu impor.
Juga disayangkan, mobil murah akan
meluncur di tengah infrastruktur transportasi umum yang belum memadai, terutama
di kota-kota besar, tak terkecuali di Ibukota. Semestinya, kehadiran mobil
murah harus didukung dengan transportasi massal yang baik, seperti mass rapid transit (MRT), monorel,
dan bus. Pemerintah harus mempercepat program transportasi massal yang aman dan
nyaman. Transportasi massal harus menjadi persyaratan mutlak untuk program LCGC
yang harus menjadi perhatian pemerintah.
2.5 Upaya yang Dilakukan Dalam Pengadaan
Mobil Murah
Kebijakan yang
masih dalam perencanaan ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Karena masih
dalam proses perencanaan sebaiknya sebelum terlambat, pemerintah mengevaluasi
program LCGC jika hanya akan membuat kota-kota besar, khususnya Jakarta, makin
macet. Evaluasi juga perlu dilakukan jika program LCGC ini malah akan membuat
subsidi BBM membengkak lantaran pemilik LCGC nantinya menggunakan premium yang
masih disubsidi pemerintah.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebijakan mobil murah dan ramah
lingkungan atau Lost Cost and Green Car (LCGC) yang dibuat pemerintah ini
ditujukan untuk menyelesaikan masalah transportasi. Tidah hanya itu, pengadaan
mobil murah ini juga ditujukan untuk meningkatka industri otomotif dalam negeri.
Namun seiring dengan berjalannya
proses perencanaan mobil murah dan ramah lingkungan ini, terdapat berbagai
perdebatan yang timbul dari berbagai kalangan. Masalah yang utama yang akan
timbul dengan pengadaan mobil murah ini yaitu akan terjadi kemacetan. Kemungkinan
kecepatan kendaraan akan semakin menurun. Walaupun dikatakan ramah lingkungan
tetapi hal ini juga belum bisa dibuktikan kebenarannya karena kenyataannya
mobil ini menggunakan bahan bakar bensin yang sudah diketahui polusinya memang
tidak ramah lingkungan. Mobil tersebut bisa dikatakan ramah lingkungan jika
menggunakan bahan bakar gas atau menggunakan tenaga listrik.
Pada kenyataannya, warga Indonesia
khusunya warga Jakarta tidak terlalu membutuhkan adanya mobil murah. Tetapi yang
dibutuhkan adalah transportasi murah, yang aman dan nyaman untuk digunakan. Insentif
pembebasan PPnBM seharusnya diberikan juga kepada kendaraan umum. Jika mendapat
pembebasan PPnBM, pengusaha angkutan darat akan semakin bergairah meremajakan
armadanya sehingga akan tercipta angkutan umum yang nyaman dan murah.
3.2
Saran
Sesuai dengan tulisan diatas
diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tentang kebijakan mobil murah. Sesuai
dengan berbagai pendapat dan kemungkinan yang akan terjadi jika pengadaan mobil
murah tersebut direalisasikan, maka pemerintah yang mencanangkan adanya mobil
murah tersebut dapat mengrungkan niatnya. Penulis mengetahui bahwa perencanaan
tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan positif yang diharapkan dapat
menyelesaikan berbagai masalah. Namun setelah di telusiru, mungkin dampak
negatifnya lebih besar dibanding dampak positif yang akan timbul.
Tentu yang sangat dibutuhkan oleh
penduduk adalah transportasi yang murah dan nyaman. Apapun bentuknya. Namun
ketika kehadiran transportasi yang diidam-idamkan itu tidak kunjung hadir, dan
mobil pribadi yang nyamanpun tak sanggup terbeli. Rasanya tak adil juga jika
hanya melihat segelintir kalangan atas saja yang berhak menikmati kenyamanan
berkendara. Sedang kita kalangan menengah bawah harus tetap berdesak-desakan
dalam bus kota, atau berpanas panasan diatas roda dua, atau menggunakan mobil
tua yang mungkin juga sudah tak layak jalan. Dan seandainya pak jokowi bukanlah
seorang gubernur DKI yang memiliki tanggungjawab terhadap kemacetan kota yang
dipimpinya, andai pak Jokowi adalah rakyat biasa dari kalangan menengah bawah
yang telah jenuh berpanas-panasan dan berdesakan didalam angkutan kota. Apakah
beliau akan memiliki pendapat yang sama?? Jawabanya tentu bisa sama bisa juga
tidak. Karena begitulah rumus sebuah pro dan kontra, baik yang pro dan yang
kontra, pendapat dan opini mereka pasti dipengaruhi oleh posisi dan
latarbelakang kehidupan mereka sendiri.
Daftar Pustaka
http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/09/21/pro-kontra-mobil-murah-apa-untuk-siapa-591845.html