1. Apa yang dimaksud dengan perusahaan?
Perusahaan adalah suatu tempat yang menghasilkan,
mengolah atau membuat barang atau jasa, yang di dalamnya terdapat faktor
produksi (tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan) untuk mendukung
kesiatan produksi tersebut dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan.
2. a) Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan
dan letak perusahaan?
§
Tempat perusahaan adalah sesuatu atau ruang
(bidang atau rumah) yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa.
§
Letak perusahaan adalah lokasi atau tempat
dimana perusahaan itu berada
b) Apa perbedaan dari dua kata tersebut
(tempat perusahaan dan letak perusahaan)?
Tempat perusahaan adalah tempat untuk
melakukan kegiatan produksi tesebut. Sedangkan letak perusahaan merupakan lokasi dari
perusahaan tersebut.
c) Sebutkan contoh nama perusahaan dari
kedua nama tersebut?
Ø
Penerbit Erlangga ( Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas Jakarta 13740 )
Ø
PT Tugu Wijaya Kusuma Bonded Zone ( Jl.
Randugarut Km. 11.5 )
Ø
PT Twink Building, 6th Floo ( Jl. Kapt. Tendean
No. 82, Mampang Prapatan )
Ø
PT Yutica Loka Kencana, Perusahaan bidang usaha
Pakaian ( Jl. Cidadap Girang Baru No. 17 Bandung 40143 )
Ø
PT Yanasurya Bhaktipersada, Perusahaan bidang
usaha Alas plastik ( Jl. Pahlawan Desa Cemengkalang Sidoarjo 61251 )
Sumber
http://daftarperusahaanindonesia.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar