Selasa, 15 November 2011

TULISAN 1

Cara membangun perusahaan ada tiga, yaitu :

1.      Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun. Maksudnya adalah pengambilalihan dari pemilik yang lama ke pemilik yang baru. Namun sebelum melakukan pembelian, calon pembeli harus melakukan penelitian atau meninjau seberapa besar kualitas perusahaan tersebut. Dalam usaha seperti ini, kemungkinan laba lebih banyak. Hal ini disebabkan karena bangunan perusahaan yang sudah ada, ketersediaan modal, teknologi, tenaga kerja dan pelanggan. Dengan semua ketersediaan yang ada, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan saat pengambilalihan dilakukan.
Contoh perusahaan : - PT Indosat Tbk

2.      Memulai Perusahaan Baru.  Maksudnya adalah seseorang membuka usaha baru yang dimulai dari awal. Dan untuk memulainya,seorang wirausaha melakukan beberapa hal yang harus diperhatikan dengan seksama. Misalnya, memilih lokasi penempatan usaha yang strategis, penyeleksian tenaga kerja, teknologi atau alat yang digunakan dalam proses usaha, merk dagang, dan lain sebagainya. Semuanya itu dilakukan agar nantinya dapat memberikan keuntungan yang memuaskan bagi pemiliknya.
Contoh perusahaan :     - UD Dewi Sri (Sembako)
                                    - Rumah Makan Surya
                                    - Toko Rasya (air mineral dan gas)

3.      Pembelian Hak Lisensi (Franchising/ Waralaba). Maksudnya adalah seseorang yang mau membuat usaha dengan membeli perusahaan yang khusus bergerak di bidang franchising. Usaha ini merupakan usaha yang dilakukan dengan merk dagang yang sama dan produk yang sama. Usaha seperti ini mimiliki keuntungan tersendiri karena disini franchisee menjalankan produk yang sudah pasti di kenal oleh masyarakat.
Contoh perusahaan :     ­- Campina Ice Cream
                                    - Ayam Goreng Sabana
                                    - Inul Vizta (Karaoke Keluarga)


http://bursafranchise.com/inul-vizta-karaoke-keluarga.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar