Jumat, 29 Juni 2012

ORGANISASI MAHASISWA UNIVERSITAS GUNADARMA


Organisasi mahasiswa (Ormawa) adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus. Ormawa yang ada di lingkungan Universitas Gunadarma adalah organisasi yang dibentuk dan diselenggarakan dengan tujuan :
a.       Sebagai wadah pembinaan sikap dan kepribadian, serta menanamkan nilai luhur dalam diri mahasiswa. Nilai luhur yang dimaksud diantaranya adalah bermoral, cinta tanah air, disiplin, etos kerja tinggi, sportif, dan lain sebagainya.

b.      Sebagai wadah kegiatan kokurikuler dan ekstrakulikuler yang merupakan bagian terpadu, sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60/1992 yaitu (i) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional yang dapat menerapkan, mengembangakan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian, (ii) Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.


c.       Kegiatan kokulikuler yang dimaksud di atas adalah kegiatan mahasiswa berdasarkan pada penalaran keprofesian atau keilmuan sesuai dengan program studi, sedangkan kegiatan ekstrakulikuler yang dimaksud adalah kegiatan mahasiswa berdasarkan bakat, minat dan penalaran.

Ormawa di lingkungan Universitas Gunadarma diselenggarakan berdasarkan azas:
a.       Tidak menginduk pada organisasi masyarakat, organisasi social atau organisasi politik maupun
b.      AD/ART atau Peraturan Ormawa di lingkungan Universitas Gunadarama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan peraturan serta tata tertib mana pun yang berlaku di Universitas Gunadarma.

Untuk mewujudkan Ormawa yang disebutkan di atas, Universitas Gunadarma membentuk oraganisasi mahasiswa  tingkat universitas dan organisasi mahasiswa tingkat fakultas/ jurusan. Ormawa yang dimaksud adalah 1) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yaitu badan pelaksana kegiatan mahasiswa yang dapat mengatasnamakan mahasiswa universitas atau fakultas, sesuai dengan cakupan otoritas BEM tersebut, 2) Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), adalah badan pengawas pelaksanaan kegiatan BEM universitas atau fakultas, sesuai dengan cakupan otoritas BLM tersebut, 3) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yaitu wadah tingkat universitas yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, 4) Unit Kegiatan yang berada di bawah naungan BEM, baik universitas maupun fakultas, merupakan perangkat BEM terkait yang dibentuk mengingat besarnya minat pada kegiatan tersebut, 5) Himpunan Mahasiswa, yaitu unit kegiatan yang berada di tingkat jurusan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kokurikuler dalam lingkup jurusannya masing-masing.

Rincian Ormawa di lingkungan Universitas Gunadarma adalah sebagai berikut:
1.       Tingkat Universitas
a.       Badan Legislatif Mahasiswa Universitas (BLMU)
b.      Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU), yang mewadahi beberapa unit kegiatan antara lain :
i.                    Unit kegiatan olah raga permainan (sepak bola, hoki, basket, voli, dll)
ii.                  Unit kegiatan olah raga beladiri (tae kwondo, pencak silat, wushu, ju jitsu, dan cpoiera)
iii.                Unit kegiatan fotografi (SNAP)
iv.                Unit kegiatan fotografi (TEMA)
c.       Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), diantaranya :
i.                    Pencinta alam (MAPA Gunadarma)
ii.                  Paduan suara (Swara Darmagita)
iii.                Kerohanian (Islam, Kristen, Khatolik, Budha, dan Hindu).

2.     Tingkat Fakultas dan Jurusan
a.       Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas (BLMF)
b.      Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
c.       Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).


buku panduan PPSPPT bagi mahasiswa baru Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar